Find Us On Social Media :

CATAT! Berikut Syarat Membuat SKCK Online, Lengkap dengan Cara dan Biaya yang Harus Kamu Siapkan

By Grid.,Helna Estalansa, Rabu, 3 Mei 2023 | 12:46 WIB

Biaya membuat SKCK online tahun 2023

GridPop.ID - Bagi kamu yang hendak membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian onlinr, kamu wajib simak artikel berikut ini sampai selesai.

Sebab, artikel berikut ini akan membagikan syarat untuk membuat SKCK online.

Dengan begitu, kamu bisa mempersiapkan syarat membuat SKCK online mulai dari sekarang.

Yuk simak baik-baik!

Salah satu dokumen yang diperlukan ketika melamar pekerjaaan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK di kantor polisi, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

Namun, pembuatan SKCK kini juga bisa dilakukan secara online melalui Super Apps Presisi yang dapat diunduh di ponsel.

Sebelumnya, pembuatan SKCK secara online dilakukan lewat skck.polri.go.id namun layanan ini sudah dinonaktifkan sejak 20 Maret 2023.

Apa itu SKCK?

Dilansir dari Polri, SKCK yang dulunya bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) adalah surat yang diterbitkan Polri.

Dokumen tersebut berisikan catatan kejahatan seseorang yang dikeluarkan oleh fungsi intelijen dan keamanan (intelkam).

Baca Juga: Dijamin Langsung Cair, Syarat Ajukan Pinjaman Online BCA Gampang Banget, Siapkan Dokumen-dokumen Wajib Ini!

SKCK diberikan kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan.

SKCK dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan SKCK, dokumen ini berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan harus diperpanjang jika diperlukan.

Selain melamar pekerjaan, SKCK bisa digunakan untuk pendaftaran PNS, TNI/Polri, pindah alamat, melanjutkan pendidikan, dan menerbitkan visa.

Berikut syarat membuat SKCK 2023 secara online melalui Super Apps Presisi beserta syarat, tahapan, dan biayanya.

Syarat membuat SKCK online

Dikutip dari Super Apps Polri, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan ketika membuat SKCK secara online.

Berikut rincian syarat membuat SKCK online.

1. Polsek

2. Polres

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Deretan Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkannya

3. Polda

4. Polda

Cara terbaru membuat SKCK online

Cara terbaru membuat SKCK secara online bisa melalui Super Apps Presisi yang diunduh di App Store maupun Google Play Store.

Dilansir dari laman Polri, berikut cara terbaru membuat SKCK secara online:

Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan emnunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.

Biaya membuat SKCK online

Biaya pembuatan SKCK online pada tahun 2023 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam hal ini, pemohon dikenakan biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Terbaru Membuat SKCK Online 2023: Syarat, Tahapan, dan Biayanya"

Baca Juga: Niat Hati Mengais Rezeki di Negeri Arab, TKW Asal Cianjur Ini Diterlantarkan di Kantor Kedutaan hingga Meninggal, Nasib Jenazah Kini Jadi Sorotan

(*)