Kasus tersebut terungkap saat polisi mengerebek sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Saat itu CN ditemukan berada di dalam kamar dengan seorang pria hidung belang. Sementara ibunya, ASN ditangkap di lobi hotel saat menunggu CN melayani pelanggan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan perbuatan yang dilakukan ASN kepada anaknya sudah berjalan sekitar satu tahun.
Ibu berusia 44 tahun itu menjual anak gadisnya Rp 350.000 untuk sekali kencan.
"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata dia.
Kepada polisi, ASN mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dna tidak pernah memberikan uang sepeser pun pada BN. GridPop.ID (*)