Melansir Kompas.tv, anjuran memakai penutup saat berhubungan suami istri turut dibenarkan Dosen Agam Islam Universitas Indonesia (UI) Alhafiz Kurniawan.
Ia pun mengutip Imam Ghozali dalam Al-Adab fid Din, Beirut, Al-Maktabah As-Sya‘biyyah, halaman 175 tentang etika hubungan suami-isti dalam Islam, yang artinya sebagai berikut:
Etika berhubungan badan dengan istri antara lain mengenakan wangi-wangian, menggunakan kata-kata yang lembut, mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, baca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan tidak menghadap kiblat.
Ia kemudian menjelaskan maksud mengenakan selimut atau kain saat bercinta terkait dengan etika bercinta yang diatur dalam Islam.
“Dalam kitab-kitab fikih biasanya menganjurkan kita untuk tetap berpakaian saat aktivitas hubungan suami-istri (jimak) atau mandi, bahkan dalam rumah sendiri selagi kosong tanpa anggota keluarga lainnya. Intinya lebih kepada adab atau kepantasan tata krama saja,” paparnya kepada KOMPAS.TV lewat pesan WhatsApp, Kamis (18/8/2022).
GridPop.ID (*)