Tindakan ini bermula saat orangtua korban yang memang kenal dekat dengan tersangka, meminta bantuan agar sang anak dapat disembuhkan.
Sebab korban diyakini mengalami sakit non medis dan suka membantah omongan orangtua.
Atas permintaan tersebut, tersangka pun mendatangi rumah korban di Bangli.
Namun saat melakukan pengobatan dengan teknik mediasi, tersangka memegang alat vital korban hingga menyetubuhinya.
Agar aksi bejatnya lancar dan tidak diketahui, tersangka gunakan trik ini.
Usut punya usut, tersangka meminta agar pengobatan dilakukan di ruang tertutup dan tidak boleh diikuti oleh keluarga korban.
"Jadi di Bangli tersangka menyetubuhi korban sebanyak empat kali di waktu yang berbeda di bulan Desember 2022."
"Bahkan agar persetubuhan ini dapat terus dilakukan, tersangka menyarankan kepada keluarga korban agar korban ditempatkan di salah satu panti asuhan yang ada di Buleleng. Keluarga korban tidak pernah curiga lantaran tersangka ini sudah menganggap sebagai keluarga," terang IPDA Yulio.
Nahas saat korban sudah ditempatkan di panti asuhan, tersangka diketahui sudah dua kali menjemput korban dan membawanya ke salah satu rumah kos untuk di setubuhi.
Pengurus panti juga tidak pernah curiga, sebab tersangka mengaku sebagai ayah angkat korban.
"Saat korban sudah berada di salah satu panti asuhan di Buleleng, tersangka sudah dua kali menyetubuhi korban pada bulan Februari 2023 dan terakhir dilakukan pada 2 Mei 2023," jelasnya.