Find Us On Social Media :

Berbekal Foto Alat Kelamin Sebagai Ancaman, Pria Perkosa Gadis di Bawah Umur hingga Berkali-kali, Ternyata Tinggal Bertetangga

By Ekawati Tyas, Selasa, 16 Mei 2023 | 13:15 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

GridPop.ID - Seorang gadis di bawah umur diperkosa tetangga hingga berkali-kali.

Adapun pelaku pemerkosaan adalah tetangga korban.

Dalam aksinya, pelaku mengancam dengan foto alat kelamin korban.

Melansir Prohaba.com, insiden ini menimpa seorang gadis berinisial IM (13) di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Persitiwa pilu ini terjadi ketika korban hendak pergi ke masjid.

Adapun korban baru bersedia menceritakan hal pilu yang menimpanya saat orangtuanya lapor polisi.

Sebelumnya, korban hanya diam dan tak mau berbicara.

"Pelaku melakukan pelecehan dengan menyetubuhi korban berulangkali.

Pelaku merupakan tetangga korban dan telah berulangkali menyetubuhi korban," kata Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/5/2023).

Ridwan menerangkan, aksi pria bejat itu dilakukan di rumahnya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa modus pelaku yaitu korban mau melayani hasrat birahi dengan ancaman.

Baca Juga: Sebulan Kenal Teman Facebook, Gadis 17 Tahun Digilir 3 Pria di Kontrakan, Sempat Lakukan Ini Usai Diperkosa

"Pelaku dengan terlebih dahulu mengancam korban lalu pelaku memfoto alat kelamin korban dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila menolak keinginan pelaku," bebernya.

Ditegaskan Ridwan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Di sisi lain, ibu korban berinisial IM (36) baru tahu jika anaknya jadi korban kebejatan tetangga sendiri saat melihat gerak-gerik sang anak yang mencurigakan.

"Pertama kali saya ketahui itu pas Selasa (2/5/2023) malam. Saya tidak mengetahui secara jelas bagaimana.

Itu pun hanya sepotong-potong saat anakku cerita," ungkapnya.

"Nanti setelah di kantor polisi baru cerita semua.

Mulai dari identitas pelaku dan seterusnya," ucapnya.

Sang anak gadis sempat mengalami trauma, tapi kini kondisinya mulai stabil setelah pelaku ditangkap polisi.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa menimpa gadis berinisial NR (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

NR diperkosa hingga hamil oleh MJ (19) yang merupakan kakak kandung korban.

"Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan, terakhir Februari.

Baca Juga: Cinta Segitiga Berakhir Hilangkan Nyawa, Gadis SMP Diperkosa dan Digorok Mantan Pacar Lantaran Tak Terima Kisah Asmara Kandas

Kondisinya pas di bulan Mei jalan tiga bulan kehamilan.

UU Perlindungan anak 81 pasal ayat 1 dan 2," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

GridPop.ID (*)