Find Us On Social Media :

BEJAT, Dulu Lecehkan Anak Kandung, Kakek di Kalsel Kembali Rudapaksa Cucu hingga Hamil

By Andriana Oky, Minggu, 21 Mei 2023 | 14:15 WIB

(ilustrasi) Pelecehan anak

GridPop.ID - Bejat merupakan kata yang cocok disematkan pada seorang kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimanatan Selatan.

Bagaimana tidak, kakek tersebut memperkosa cucu kandungnya sendiri hingga hamil.

Mirisnya lagi kakek tersebut juga pernah memperkosa salah satu anaknya.

Imbas perbuatannya tersebut ia pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.

Namun setelah bebas, ia kembali mengulangi perbuatan bejatnya.

Dilansir dari TribunWow.com, kakek tersebut merudapaksa cucu kandungnya masih bersekolah di sekolah dasar (SD).

Mirisnya, kakek ini melakukan tindakan asusila kepada korban bersama dengan ayah kandung korban.

Korban menerima kekerasan seksual dari dua keluarganya sejak ia masih berusia 12 tahun hingga kini 15 tahun dan tengah hamil enam bulan.

Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Normi, Sabtu (20/5/2023), mengatakan, untuk ayah dan kakek korban saat ini sedang dalam proses di Polres HST.

Baca Juga: Ajak Hubungan Intim dengan Dalih Direstui Nabi, Pimpinan Ponpes NTB Rudapaksa Santriwati, Korban Sampai Tak Kuat Layani

"Informasi yang kami dapatkan, di Kakek ini merupakan residivis kasus yang sama," jelasnya.

Dialnjutkan Norma, di rumah korban, ada empat orang yang tinggal, yakni korban, ayah korban, kakek korban dan nenek korban.

"Memang di rumah itu ada neneknya. Tetapi si nenek ini penglihatannya sudah buram atau tidak jelas karena faktor usia," jelasnya.

Sedangkan ibu korban sudah bercerai dan tinggal di Kabupaten Balangan, Kalsel.

"Dugaan kami memang korban ini sudah beberapa kali mengalami keguguran. Karena saat korban terlambat datang bulan, selalu dipaksa untuk mengkonsumsi minuman alkohol jenis gaduk," lanjutnya.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Seorang kakek berinsial OG (60) tega memperkosa cucu perempuannya berusia 12 tahun hingga hamil.

Diberitakan Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, sejak usia 2 tahun korban tinggal bersama pelaku setelah kedua orangtuanya bercerai.

Saat itu, ibunya merantau ke Malaysia, sedangkan sang ayah bekerja di Kota Medan.

Baca Juga: Kisah Pilu Balita 3 Tahun Dijual Ibu demi Narkoba, Tewas Usai Dirudapaksa Pengedar

Aksi keji pelaku terungkap Sabtu (6/5/2023), saat berada di sekolah.

Guru SD korban curiga dengan kondisi perut korban yang semakin membesar.

Setelah dicek, ternyata korban hamil.

Pihak sekolah lalu memanggil nenek korban berinisial AS.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tergoda Paras Cantik Anak Tiri, Buruh Tani Rudapaksa Korban 2 Tahun hingga Beri Ancaman Mengerikan Jika Nafsu Tak Keturutan