Polisi menyebut, pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri.
Selain dia, polisi juga menciduk sang suami serta pihak yang mendistribusikan video itu
Wanita bercadar tersebut adalah DM (27) dan yang membuat hingga menyebarkannya adalah RM (42).
Keduanya merupakan warga Kota Bandung.
Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM (2), untuk melakukan aksi tak senonoh di kebun teh.
"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.
Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.
"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.
Kemudian, menurut Kuswork, transkasi jual beli terjadi, sampai dengan anak di bawah umur yang membagikan ke masyarakat luar, hingga viral di netizen.