Di hari itu juga, polisi juga mengamankan kedua tersangka," tuturnya.
Peristiwa kekerasan seksual terjadi pada 9 Mei 2023 saat korban berada di kamarnya.
Kakak ipar lantas mendatangi kamar korban.
LP mengancam korban agar bersedia menuruti kemauannya.
Ketakutan dengan ancaman tersebut, korban mau menuruti kemauan kakak iparnya.
"Korban juga mendapatkan ancaman verbal dari tersangka apabila berani melaporkan ke orang tuanya jika sudah mengalami tindak kekerasan asusila," tuturnya.
Puas melakukan hal bejat terhadap korban, pelaku bergegas meninggalkan adik iparnya bak tak terjadi apa pun.
Begitu juga korban, menjalani aktivitasnya seperti biasa karena rasa takut dengan adanya ancaman.
Kondisi korban kian miris lantaran saat malam harinya kembali menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan teman laki-lakinya di sebuah kos di Kecamatan Gunung Tabur, Berau.
"Awalnya korban ini hanya diajak untuk berjalan-jalan dan kemudian diajak teman lelakinya ke kosan, dan korban disetubuhi di sana," ucapnya.
Korban lantas diantar pulang oleh pelaku begitu kejadian usai.