"Jadi manajer saya dilaporin sama pembantu saya waktu itu ART saya bilang, anak saya itu sampai kabur ke bawah saking ketakutannya denger kita teriak-teriak didalam kamar," sambung Tessa Kaunang yang mengakui kejadian KDRT terjadi di dalam kamar.
"Sampai anak saya nangis kabur ke kamarnya pembantu," tambahnya lagi.
Tessa merasa tindakan KDRT yang ia terima bisa memberikan trauma yang besar untuk kedua anaknya, diduga dirasakan sampai sekarang.
"Mungkin kalau saya bisa mengendalikan diri saya sendiri, memanage emosi saya, bisa memperbaiki lah yang kemarin meskipun itu trauma," ungkapnya.
Tessa Kaunang mengakui sampai sekarang ia masih terus melakukan pemulihan trauma dari tindakan KDRT, yang ia rasakan bertahun-tahun lalu.
"Ya saya merasakan dan menerima semua itu sebagai pelajaran, saya harus bisa menerima bahwa segala sesuatu itu diizinkan tuhan terjadi supaya lebih menguatkan saya untuk sekarang dan kedepan," ujar Tessa Kaunang.
Alami KDRT, Bagaimana Cara Mengadukannya?
Jika kita menjadi salah satu korban yang mengalami KDRT, bagaimana cara melaporkannya?
Dilansir dari laman kompas.com, Asisten Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ali Khasan menjelaskannya.
Korban bisa mengadukannya pada sejumlah unit layanan setempat.
Misalnya, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di 34 provinsi di Indonesia.