Find Us On Social Media :

Guru TK Tampar Murid sebanyak 31 Kali, Ibu Geram Dengar Alasan Wali Kelas yang Tak Masuk Akal

By Andriana Oky, Jumat, 26 Mei 2023 | 15:31 WIB

Rekaman CCTV memperlihatkan guru menampar bocah 2 tahun sebanyak 31 kali, ibu syok

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, oknum guru tersebut berinisial SK (40).

Ia merupakan guru mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah tersebut. Penganiayaan yang diduga dilakukan SK terjadi selama tiga waktu, yakni 4 Oktober 2021, 11 Oktober 2021, dan 18 Oktober 2021.

Agustinus menyampaikan, berdasarkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka, yang menjadi lokasi awal korban diperiksa, terdapat beberapa tanda bekas luka di tubuh MM.

Tersangka melakukan penganiayaan lantaran korban tidak bisa memperkenalkan diri menggunakan bahasa Inggris saat pelajaran.

Penganiayaan tidak hanya terjadi terhadap MM, tetapi juga beberapa teman korban.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Jabatannya Dicopot, Ini Alasan AKBP Achriruddin Hasibuan Tak Halangi Anaknya Aniaya Mahasiswa