Find Us On Social Media :

Bertahun-tahun Jadi Korban Kebejatan Ayah dan Kakak Tiri, Remaja Ini Trauma, Nasib Pilunya Terungkap Karena Ini

By Luvy Octaviani, Senin, 29 Mei 2023 | 19:33 WIB

ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Nasib memilukan dialami oleh ramaja ini.

Bagaimana tidak? dirinya bertahun-tahun jadi korban kebejatan ayah dan kakak tirinya.

Nasib pilunya terungkap setelah dirinya berani cerita ke Bibi.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, remaja perempuan asal Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban rudapaksa oleh anggota keluarganya sejak akhir tahun 2022.

Korban pada mulanya takut untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Namun, karena korban merasa jengah telah menjadi budak birahi dari ayah dan kakaknya, dia akhirnya memberanikan diri menguak kasus tersebut.

Dia pertama kali melaporkan insiden tersebut kepada bibinya.

Bibinya sontak syok dan tak menyangka bahwa ponakannya menjadi pelayan birahi dari ayah dan kakaknya sendiri.

Nahasnya lagi, keduanya mencabuli anak itu berkali-kali selama setengah tahun.

Bibi korban langsung bergegas melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

Kasus ini pun telah berhasil diungkap oleh anggota kepolisian dari Polres Bangka Tengah.

Baca Juga: BEJAT, Dulu Lecehkan Anak Kandung, Kakek di Kalsel Kembali Rudapaksa Cucu hingga Hamil

Menurut Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, Jumat (26/5/2023), kasus ini terkuak setelah sebelumnya ada laporan dari keluarga korban yang lain.

"Korban tersebut melapor ke bibinya bahwa dirinya telah mengalami atau disetubuhi oleh ayah tiri serta kakak tirinya dan kejadian tersebut sampai berulang-ulang," jelas Edman.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas mengusutnya.

Pihak kepolisian langsung menggerebek pelaku dan menangkapnya.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan beberapa hari yang lalu dari tempat yang berbeda.

Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk ditindak lebih lanjut.

Identitas dua orang terduga pelaku yakni SD (49) adalah ayah tiri korban.

Sedangkan pria berinisial MD (22) merupakan kakak tiri korban.

"Ayah tiri korban berhasil diamankan saat berada di eks komplek PT. Kobatin." ungkap Edman.

" Kakak tiri yang juga terduga pelaku diamankan di perkebunan sawit Jalan By pass Koba," tambahnya.

Lebih lanjut, Edman menjelaskan bahwa korban beserta ayah tiri dan kakak tirinya ini tinggal di satu rumah yang sama.

Baca Juga: Ajak Hubungan Intim dengan Dalih Direstui Nabi, Pimpinan Ponpes NTB Rudapaksa Santriwati, Korban Sampai Tak Kuat Layani

Aksi bejat itu pun diketahui telah dilakukan oleh keduanya secara berulang-ulang kali pada rentang waktu dari akhir tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama sepuluh tahun.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang mana ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, korban kini masih mengalami trauma mendalam.

Bisa Timbulkan Trauma, Begini Cara Bantu Korban Pelecehan Seksual

Dilasnir dari laman kompas.com, berikut 3 cara yang bisa Anda lakukan untuk membantu korban pelecehan seksual:

1. Berikan support dan dengarkan ceritanya

Korban pelecehan seksual atau perundungan yang mengalami traumatik, cenderung akan mengalami perubahan sikap atau karakter.

Bisa jadi dari yang awalnya periang menjadi pendiam, suka menyendiri, menepi ataupun stres hingga depresi.

Sehingga, pada tahap awal gejala traumatik inilah keluarga dan orang terdekat harus benar-benar memberikan support atau dukungan sebaik mungkin.

Baca Juga: Kisah Pilu Balita 3 Tahun Dijual Ibu demi Narkoba, Tewas Usai Dirudapaksa Pengedar

"Disinilah perna keluarga terdekat untuk perlahan mendekati (korban)," ujarnya.

Namun, perlu diingat untuk tidak memaksa mereka bercerita sampai mendapatkan kepercayaan si korban perundungan untuk bercerita mengenai masalah yang ia alami dan rasakan itu.

"Ketika mereka sudah menceritakan masalahnya (kepada kita). Kitanya jangan marah, kesal dan emosi. Dengarkan sampai selesai," tuturnya.

Menjaga emosi diri kita sendiri agar tetap stabil sebagai pendengar korban perundungan adalah hal yang penting.

"Emosi kita yang stabil membuat korban perundungan saat mengeluarkan unek-uneknya (perasaan yang terpendamnya) serasa mendapatkan kekuatan kepada dirinya," jelas Hening.

2. Bantu cari solusi

Setelah mendengarkan semua perasaan yang terpendam dari si korban, Anda sebagai orang terdekat ataupun keluarganya harus berusaha membantu dia mencari solusi dari persoalan yang ada. "Kemudian segera pikirkan solusi atau jalan keluar satu persatu, langkah apa yang harus dilakukan, kemduian eksekusi tahap demi tahap," kata dia.

3. Ajak korban melapor dan konsultasi

Tindakan berikutnya yang perlu dilakukan oleh orang-orang terdekat korban pelecehan seksual atau perundungan adalah perke ke pendampingan psikiater atau psikolog klinis, dan melaporkan aksi perundungan itu ke pihak berwenang.

"Laporkan aksi perundungan itu, supaya pelaku perundungan mendapatkan sanksi yang setimpal," ucap dia.

Baca Juga: Tega Cakar Wajah dan Dada Korban, Maling Awalnya Niat Mencuri Malah Berubah Haluan Rudapaksa Janda Karena Ini

"Korban perundungan harus berani melapor atas support keluarga," tambahnya. GridPop.ID (*)