Find Us On Social Media :

6 Cara Mengatasi Salah Transfer Uang bagi Nasabah Bank, Pertama-tama Jangan Langsung Panik!

By Grid.,Helna Estalansa, Selasa, 30 Mei 2023 | 11:15 WIB

Ilustrasi ATM

GridPop.ID - Pernahkah kamu salah transfer uang?

Kalau iya, mulai sekarang kamu jangan langsung panik.

Kamu bisa mengikuti cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank berikut ini.

Seperti yang diketahui salah transfer uang kerap kali terjadi pada nasabah bank.

Kesalahan dalam transaksi ini dapat diketahui melalui kesalahan nama penerima hingga kesalahan nilai nominal.

Jika ini terjadi pada kamu, langkah pertama jangan panik.

Pasalnya setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam melindungi nasabah.

Cara mengatasi salah transfer uang dipayungi oleh dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer dana.

Pasal tersebut berbunyi ”Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Jika kamu salah transfer uang ke rekening orang yang salah, ada beberapa langkah harus dilakukan.

Nasabah perlu menyiapkan beberapa hal dan langkah yang dapat diikuti agar masalah salah transfer selesai.

Baca Juga: ‘Paling Dikit Rp 5 Juta’, Mpok Atiek Bongkar Kebaikan Raffi Ahmad yang Hobi Transfer Uang Meski Tak Diminta