GridPop.ID - Seks bebas menjadi salah satu polemik yang terjadi di kalangan anak muda zaman sekarang.
Seorang siswi SMA di Aceh melakukan hubungan suami istri dengan pemuda pengangguran baru dikenalnya selama seminggu.
Bahkan perkenalan siswi SMA dan pemuda itu dimulai dari media sosial, yang kemudian berujung perzinaan.
Melansir TribunStyle.com, adalah N sosok siswi SMA yang merelakan kegadisannya saat usianya baru 15 tahun.
Ia nekat melakukan hubungan suami istri dengan pemuda bernama Wawan (19).
Keduanya mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak lebih dari 30 kali, bahkan dalam seminggu bisa sampai 3 hingga 4 kali.
Kronologi kejadian
Desember 2021
Hubungan layaknya suami istri ini pertama kalinya terjadi pada Desember 2021 atau seminggu setelah perkenalan tersebut, bertempat di rumah terdakwa.
Saat itu Wawan menjemput N dari rumah temannya, namun tidak diantar ke rumah malah dibawa ke rumah terdakwa dengan alasan ingin mengganti celana.
Lalu sesampainya korban di dalam rumah terdakwa, korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamarnya.