Find Us On Social Media :

2 Hal Penyebab NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil, dan Cara Mengatasinya

By Andriana Oky, Jumat, 2 Juni 2023 | 18:15 WIB

2 Hal Penyebab NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil, dan Cara Mengatasinya

Baca Juga: 1 KTP Dapat Digunakan untuk Daftar 2 Akun Gojek Sekaligus? Cek Penjelasannya Berikut Ini

Anda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat.

Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.

Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999.

Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.

2. WhatsApp

Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri.

Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.

Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.

3. Email

Cara cek NIK KTP online lainnya adalah melalui email.

Baca Juga: Ngaku Layani Berhubungan Badan Cuma Dibayar KTP, Wanita Ini Murka Pada Razman Nasution hingga Sentil Soal Karma