Find Us On Social Media :

Sebelum Melakukan Hubungan Intim, Bolehkah Pasutri Menonton Film Dewasa untuk Membangkitkan Gairah? Begini Kata Buya Yahya

By Grid.,Helna Estalansa, Sabtu, 3 Juni 2023 | 19:30 WIB

Bolehkah Menonton Film Biru Sebelum Berhubungan Intim dengan Istri?

Masalah yang dipertanyakan, film yang membangkitkan syahwat (film porno) adalah sesuatu yang diharamkan, karena biarpun sekedar gambar akan tetapi gambar yang membuka aurat dan membangkitkan syahwat.

"Para Ulama menjelaskan kalau melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram, apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat," kata Buya Yahya.

Kemudian lanjut Buya Yahya, lebih dari itu secara psikologi itu akan merusak kejiwaan orang yang melihatnya, merusak khayal dan pikirannya dan akhirnya merusak hubungan suami istri.

Ungkap Buya Yahya, saat ini banyak pecandu film kotor tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu lagi, sehingga seorang istri tidak bisa membangkitkan syahwat sang suami atau sebaliknya.

Dalam khayalannya adalah adegan-adegan yang mungkin tidak bisa di lakukannya.

Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film porno karena secara tidak langsung mengajari sang istri untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya, tambah Buya Yahya.

"Maka dalam melihat film porno ada Mudharat Syar’iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah. Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.

Buya Yahya Beberkan Tips Puaskan Suami saat Istri dalam Keadaan Haid

Buya Yahya, seorang ulama tersohor asal Blitar, Jawa Timur membeberkan solusi bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.

Diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.

"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya dilihat Serambinews.com dari YouTube Ceramah Guru, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Pantas Malas Hubungan Intim, Ternyata Ini yang Jadi Biang Kerok Penurunan Hasrat Seksual Pria Berusia di Atas 45 Tahun