Find Us On Social Media :

10 dari 11 Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sulteng Ditangkap, Polisi, Korban masih Diisolasi

By Andriana Oky, Minggu, 4 Juni 2023 | 20:45 WIB

Dua tersangka kasus persetubuhan di Parigi Moutong ditangkap di Kaltim dan Kaltara. Saat ini total sudah 10 orang yang diamankan dan ditahan di sel Polda Sulteng,Minggu (4/6/2023).

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan remaja putri 15 tahun oleh 11 orang pria masih terus bergulir.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah baru menangkap 2 orang pelaku pemerkosaan.

"Satu tersangka ditangkap di Kalimantan Utara (Kaltara), satu tersangka lagi di Kutai Timur Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Kapolda Sulteng, Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).

Tersangka yang ditangkap di Kaltara inisial pelaku AA (27), sedangkan pelaku yang ditangkap di Kaltim inisial AS (46). Kedua tersangka merupakan asal dari Parigi Moutong.

Dipastikan Minggu (4/6/2023) akan diberangkatkan ke Palu dengan menggunakan pesawat komersil.

Sedangkan yang masih buron dan sedang diburu polisi berinisial Aw.

Diketahui korban yang berinisial RO menjadi korab pemerkosaan oleh 11 pria pada April 2022 hingga Januari 2023.

Diwartakan TribunJateng.com, pelaku pemerkosaan terdiri dari guru SD, petani, kepala desa, wiraswasta pengangguran termasuk seorang anggota polisi.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya.

Baca Juga: 11 Kali Tiduri Darah Daging Sendiri hingga Hamil, Ayah di Sukabumi Nikahkah Korban dengan Pria Lain Demi Tutupi Aksi Bejatnya

Kapolda membeberkan alasan mengapa kasus yang dialami RO adalah persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.

Ia menjelaskan, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming.