GridPop.ID - Kasus pemerkosaan remaja putri 15 tahun oleh 11 orang pria masih terus bergulir.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah baru menangkap 2 orang pelaku pemerkosaan.
"Satu tersangka ditangkap di Kalimantan Utara (Kaltara), satu tersangka lagi di Kutai Timur Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Kapolda Sulteng, Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).
Tersangka yang ditangkap di Kaltara inisial pelaku AA (27), sedangkan pelaku yang ditangkap di Kaltim inisial AS (46). Kedua tersangka merupakan asal dari Parigi Moutong.
Dipastikan Minggu (4/6/2023) akan diberangkatkan ke Palu dengan menggunakan pesawat komersil.
Sedangkan yang masih buron dan sedang diburu polisi berinisial Aw.
Diketahui korban yang berinisial RO menjadi korab pemerkosaan oleh 11 pria pada April 2022 hingga Januari 2023.
Diwartakan TribunJateng.com, pelaku pemerkosaan terdiri dari guru SD, petani, kepala desa, wiraswasta pengangguran termasuk seorang anggota polisi.
Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya.
Kapolda membeberkan alasan mengapa kasus yang dialami RO adalah persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.
Ia menjelaskan, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming.