Menurut Buya Yahya, seorang ulama tersohor asal Blitar, Jawa Timur mengatakan, sebuah dosa besar apabila berhubungan intim saat menstruasi.
Diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Ceramah Guru, Sabtu (3/6/2023).
Ulama Kharismatik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja.
Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan. Kecuali dengan dua hal yang disebutkan di atas.
Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.
"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.
Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.
Hanya saja karena sang suami orang yang menjaga diri, tidak mau menuruti nafsunya.
"Dia pejamkan matanya dan menjauhkan itu semua. Tapi dia seorang laki-laki normal, bangkit syahwatnya. Pulang ke rumah, istrinya menstruasi. Ayo, mau diapain?" tanya Buya.
Baca Juga: 6 Posisi Hubungan Intim Bagi Penderita Sakit Punggung, Salah Satunya Jadi Kecintaan Para Pasutri
Seorang istri yang aktif inovatif, menurut Buya tidak boleh melayani suami dengan cara yang biasa, sebab diharamkan karena dalam kondisi haid.