Find Us On Social Media :

Aksi Pemalakan di Jalan Taman Raya Viral di TikTok, Sopir Truk Dipaksa Bayar Ratusan Ribu Rupiah, Identitas Para Pelaku Akhirnya Terungkap

By Grid.,Helna Estalansa, Jumat, 9 Juni 2023 | 14:45 WIB

Ilustrasi truk

Usai ditangkap, HS mengakui perbuatannya memalak sopir truk dengan nominal ratusan ribu.

Bersama dua pelaku lainnya, HS memberikan semacam karcis tanda jalan supaya pemalakan yang dilakukannya terkesan resmi.

"Mereka ngincar mobil-mobil yang berplat di luar B (Jakarta), jadi mungkin bisa BK (Medan), F (Bogor), D (Bandung), dan lain sebagainya," ucap Bobby.

Dari tangan HS, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 ribu yang tersisa dari aksi pemalakan yang sudah dijalankannya dua pekan belakangan.

Polisi menjerat HS dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan atau 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas Bobby.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Viral di TikTok Sopir Truk Dipalak Rp 300 Ribu saat Lewat Kapuk Muara, Begini Nasib Pelakunya"

Baca Juga: HEBOH PNS Palembang Diduga Live Karaokean di Medsos Saat Jam Kerja Viral di Tiktok, Banjir Komentar Menohok Netizen

(*)