GridPop.ID - Seorang bocah perempuan di Cipayung, Jakarta Timur menjadi korban pemerkosaan oleh lansia.
Korban sampai mengalami trauma dan minta ganti kelamin.
Mengutip Tribun Wow, pelaku diketahui berinisial UH (65) dan korban adalah NHR (9).
Adapun ibu korban, F (32) berujar bahwa sang anak mengalami banyak perubahan dan menjadi temperamental.
NHR juga ingin mengganti penampilan, operasi ganti kelamin hingga ganti nama.
Korban diduga lima kali diperkosa oleh pelaku pada periode 2021-2022 di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Dia bilang, 'Pengin dioperasi aja kelaminnya jadi cowok, pengin ganti nama'. Bisa dibilang ngaruh ke psikisnya," ungkap F di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Bahkan pemerkosaan tersebut membuat korban mengubah penampilannya menyerupai laki-laki, salah satunya potong rambut.
"Jadi berubah juga anak saya, jadi gampang emosi. Marah-marahin saya dan ngelawan terus," ujar F.
Sejauh ini NHR masih tetap sekolah seperti biasa meski mengalami trauma.
Kasus ini terungkap saat korba bermain dengan DH (12) pada 6 Maret 2023.
"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ungkap F.
Kemudian AP menceritakan itu kepada kakak F dan keluarga langsung memberitahu F.
NHR memang selama ini tidak tinggal dengan F di Pinang Ranti karena bocah itu memilih hidup bersama sang nenek dengan alasan lebih dekat menuju sekolah.
F setelah menerima telpon dari keluarganya langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam kondisi kaget dan menangis.
"Di hari yang sama, dia (NHR) cerita. Lalu, ada kumpul keluarga dan sama RT, pelaku (UH) malamnya dipanggil ke rumah RT, dan dia mengakui perbuatannya terhadap anak saya," ungkap F.
UH pun mengaku telah merudapaksa korban sebanyak lima kali.
Kejadian itu dilakukan di rumahnya hingga gudang.
Ketika akan melakukan aksi keenam, digagalkan oleh DH yang melihat keduanya di gudang.
Setelah pertemuan di rumah ketua RT, Farida sempat diberi saran untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Tapi F kekeuh menempuh jalur hukum dan melapor ke Polsek Cipayung.
Namun, mereka langsung diarahkan dan diantar ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: PILU, SPG di Cibubur Digilir 2 Pria dalam Mobil yang Berjalan, Modus Awalnya Ingin Beli Mobil
Laporan F teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 7 Maret 2023.
Meski korban dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, tapi UH hanya dipanggil sekali.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Cuma sekarang ini, dengar-dengar katanya udah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," kata F.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," ucap dia.
Melansir Tribun Bogor, update terbaru pelaku telah ditahan.
"Kita telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH laki-laki umurnya 68 tahun. Korbannya adalah NHR (9)," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Fanani mengatakan saat ini SH pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti, dan mendatangi TKP. Atas perbuatan tersebut, pelaku kena ancaman (maksimal) hukuman 15 tahun," katanya.
GridPop.ID (*)