Find Us On Social Media :

Serahkan Video Tanpa Busana Demi Dapat Pinjaman Uang, Wanita Ini Nyesel Berujung Jadi Korban Pemerasan Pria Bejat

By Luvy Octaviani, Minggu, 18 Juni 2023 | 14:16 WIB

ilustrasi video panas

Subjek mengancam akan memposting foto dan video telanjang DL di situs jejaring sosial jika dia tidak memenuhi permintaan tersebut.

Karena korban tidak mentransfer uang lagi, sejak awal Mei 2023, pelaku memposting foto telanjang di atas di kolom komentar Facebook Ibu DL dan suaminya.

Karena takut, DL akhirnya mengirimkan uang kembali untuk pelaku sebesar kepada subjek sejumlah Rp 2,1 juta.

Namun, beberapa minggu kemudian, pelaku terus mengancam, meminta DL untuk mentransfernya sejumlah Rp 2,4 juta.

Karena hal itulah, polisi menangkap pelaku karena telah mempermalukan orang lain.

Aksi pelaku yang meminta uang kepada DL. juga merupakan tindakan perampasan.

Setelah mengumpulkan semua bukti, pada 14 Juni, Komite Kasus Khusus memutuskan untuk memecahkan kasus tersebut dan menangkap pelaku yang melakukan tindakan ilegal tersebut di atas, Nguyen Duc Anh.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh kejahatannya.

Secara khusus, karena tidak memiliki pekerjaan dan ingin memiliki uang untuk dibelanjakan, Duc Anh belajar dan bergabung dengan grup "Pinjaman telanjang untuk kontribusi harian" di aplikasi Facebook dengan nama akun "Nguyen Duc Anh".

Selain DL, banyak korban yang meminjam uang terhadap pelaku.

Dan mereka juga diperlakukan sama seperti DL yakni dimanfaatkan untuk memeras korban serta meminjamkan uang dengan bunga tinggi.

Baca Juga: Lapangan Golf Jadi Saksi Bisu, 4 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur dengan Ancaman Sebar Video Panas

Badan Investigasi Polisi Distrik Lien Chieu menyarankan agar para korban menghubungi Tim Polisi Kriminal Polres untuk memberikan informasi dan mendukung penyelidikan.

Sebagai tambahan, apa yang dialami oleh wanita tersebut disebut dengan Sextortion berasal dari kata sex (seks) dan exortion (pemerasan).

Sextortion banyak dilakukan dengan motif balas dendam hingga intimidasi agar korban menuruti kemauan pelaku yang, seperti data SAFEnet, kebanyakan dilakukan pelaku yang punya keterkaitan hubungan dengan korban.

"Pola yang terbesar ada di cyber harassment (pelecehan secara siber) untuk ranah publik dan sextortion (pemerasan seksual) pada ranah personal," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani seperti dikutip dari laman kompas.com. GridPop.ID (*)