Find Us On Social Media :

CEMBURU Ada Pria Idaman Lain, Terkuak Motif Suami Tega Aniaya Istri di Pati hingga Meninggal Dalam Posisi Peluk Bayi

By Ekawati Tyas, Minggu, 18 Juni 2023 | 20:30 WIB

Ilustrasi KDRT

Dari hasil otopsi tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati, ditemukan luka penganiyaan pada fisik korban.

Jenazah korban kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Kamis (15/6/2023) sore.

"Hasil otopsi, korban meninggal akibat luka di kepala," jelas Onkoseno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mashuri mengakui kerap menganiaya korban sampai luka-luka.

"Jadi korban ini bahasa kasarnya simpanan tersangka. Tersangka ini punya istri sah di wilayah Kabupaten Pati," pungkas Onkoseno.

Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Melansir Tribun Jateng, adapun kini kondisi bayi korban mulai berangsur membaik setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit.

"Berangsur-angsur lebih baik dari kemarin dari laporan tadi," ujar Wakil Direktur Pelayanan UPT RSUD RAA Soewondo Pati Ali Muslihin, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari Kompas TV.

"CPAP-nya sudah dilepas. Sekarang tinggal diberikan O2, oksigen. Kejangnya sudah enggak," sambungnya.

GridPop.ID (*)