GridPop.ID - Seorang remaja putri di Kupang menjadi korban penganiayaan Yang dilakukan pacarnya sendiri.
Tak hanya dianiaya, remaja berusia 18 tahun ini kemudian dijual sebagai PSK oleh pacarnya tersebut.
Kasus ini ditangani langsung oleh polsek Kelapa Lima Kota Kupang.
Melansir TribunTrends.com diungkapkan pelaku berinisial RK (25).
Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.
"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (16/5/2023) Di depan station merdeka, kecamatan kota lama, kota kupang
Mukanya pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.
Baca Juga: Kenal di Medsos, Siswi SMP Dirudapaksa Mahasiswa di Kamar Kos, Ancam Bakal Foto Alat Vital
Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang. Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.
Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka, namun ditolak.
Source | : | Tribuntrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |