GridPop.ID - Polio merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus yang dapat membuat penderita mengalami kelumpuhan.
Untuk mencegah polio, Pemerintah Indonesia telah membuat pencegahan berupa imunisasi vaksin polio untuk para balita.
Belum lama ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajurkan suntik vaksin polio dua dosis.
Suntik vaksin polio dianjurkan dua dosis untuk meningkatkan perlindungan anak terhadap ancaman kelumpuhan total.
Dalam beberapa waktu terakhir, 3 provinsi di Indonesia sudah ditetapkan berstatus "Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI pada Sabtu (24/6/2023) menganjurkan pemberian dua dosis vaksin polio melalui suntikan kepad anak.
Dengan tambahan tersebut, vaksin polio akan diberikan sebanyak 6 dosis, yang terdiri dari 4 dosis polio tetes dan 2 dosis vaksin polio suntik.
Pemberian vaksin polio tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Pemberian vaksin polio berfungsi untuk mencegah anak terkena penyakit berbahaya ini yang dapat menyebabkan anak mengalami kelumpuhan seumur hidup, bahkan kematian.
Baca Juga: Sering Bangun Tengah Malam? Ini Deretan Cara Mengatasinya, Jangan Main HP Salah Satunya