Find Us On Social Media :

Modus Pura-pura Obati Kemaluan, Wanita Jadi Korban Aksi Bejat Balian, Suami Lihat saat Pelaku Lakukan Ini

By Ekawati Tyas, Selasa, 27 Juni 2023 | 05:46 WIB

ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Seorang suami meradang lantaran melihat seorang balian atau dukun melakukan pencabulan terhadap sang istri.

Insiden ini terjadi di Jembrana, Bali.

Melansir Tribunnewsmaker.com, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengobati penyakit korban di dalam kamar.

Adapun suami korban diminta untuk tetap berada di luar dan mendoakan saja.

Aksi ini terkuak saat suami korban diam-diam mengintip ke dalam kamarnya.

Ia marah ketika mendapati balian tersebut melakukan aksi cabul.

Pelaku lantas dilaporkan ke polisi.

Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang pria dewasa berinisial INM alias Jro S.

Pria yang disebutkan berprofesi sebagai balian atau dukun spiritual ini dilaporkan warga usai diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pengobatan kepada pasiennya, Jumat 23 Juni 2023.

Pelaku yang berasal dari Kecamatan Jembrana tersebut kini telah diamankan pihak berwajib guna dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut bermula dari korban inisial N (40) yang mengalami sakit perut.

Baca Juga: Sok Bisa Ubah Masa Depan Suram Jadi Cerah, Pengamen Lecehkan Wanita di Hadapan Kekasih

Pelaku awalnya meminta agar korban datang ke rumahnya di Kecamatan Jembrana.

Akan tetapi INM memilih untu datang ke rumah korban.

Begitu tiba di rumah korban, INM berperilaku biasa dan juga mendapat sambutan hangat dari pasutri tersebut.

Sesaat kemudian, si balian memulai praktik pengobatannya dengan memijat bagian kaki korban.

Awalnya ia melakukan pengobatan tersebut di teras rumah korban.

Tapi, pelaku meminta pindah ke dalam rumah dengan dalih pengobatan tidak bisa dilakukan di luar rumah.

Sang suami yang percaya terhadap oknum balian ini pun lantas menyanggupi keinginan pelaku.

Praktik pengobatan pun dilakukan di dalam kamar korban dan tanpa ditemani suami korban.

Pelaku meminta suami korban untuk menunggu di luar kamar dengan alasan suami korban cukup ikut mendoakan tanpa menyaksikan.

Korban justru diminta untuk melepas pakaian dan telanjang bulat.

Balian melakukan pelecehan dengan cara memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban dengan alasan mengeluarkan penyakit.

Baca Juga: Ada Hubungannya dengan Pembunuhan dan Pelecehan, Ternyata Ini Arti Kata Carok yang Viral di TikTok

Adapun suami korban merasa curiga dan bergegas mengintip apa yang terjadi di kamarnya.

Tak disangka, si balian melakukan hal tersebut dan membuat suami naik pitam hingga akhirnya masuk ke kamarnya menghentikan aksi oknum balian tersebut.

"Nggih, sudah kita amankan dan ditahan (balian itu).

Saat ini statusnya sudah tersangka dan kita masih melakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Minggu 25 Juni 2023.

Mengutip Tribun Bali, AKP Androyuan mengatakan bahwa korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

"Korban masih trauma.

Sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Terkait berapa lama pelaku membuka praktik balian, AKP Androyuan berujar bahwa masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami info lebih lanjut," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini.

GridPop.ID (*)