GridPop.ID - Istri beberkan alasan tak laporkan hubungan inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tak sedikit yang mempertanyakan alasan istri di Banyumas ini tidak melapor terkait hubungan inses yang sudah dilakukan sejak 2013.
Mengutip Kompas.com, ayah berinisial R (57) diketahui melakukan hubungan inses dengan sang anak, E (26).
Kasus ini baru terkuak setelah 10 tahun kemudian usai adanya penemuan kerangka bayi di kebun tempat tinggal pelaku di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menerangkan bahwa tersangka R memiliki tiga istri.
Namun istri pertama dan kedua telah bercerai.
Adapun istri ketiga tidak melapor lantaran diancam akan dibunuh jika berani melaporkan kasus ini.
Selain itu istrinya berinisial S sudah tidak satu rumah lagi.
Hal ini membuat korban E dan S tidak berani mengungkap perbuatan tersangka.
E juga sering diancam jika tidak menuruti nafsu birahi tersangka.
"Ketika melakukan hubungan badan ini di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh," ujarnya.