GridPop.ID - Istri beberkan alasan tak laporkan hubungan inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tak sedikit yang mempertanyakan alasan istri di Banyumas ini tidak melapor terkait hubungan inses yang sudah dilakukan sejak 2013.
Mengutip Kompas.com, ayah berinisial R (57) diketahui melakukan hubungan inses dengan sang anak, E (26).
Kasus ini baru terkuak setelah 10 tahun kemudian usai adanya penemuan kerangka bayi di kebun tempat tinggal pelaku di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menerangkan bahwa tersangka R memiliki tiga istri.
Namun istri pertama dan kedua telah bercerai.
Adapun istri ketiga tidak melapor lantaran diancam akan dibunuh jika berani melaporkan kasus ini.
Selain itu istrinya berinisial S sudah tidak satu rumah lagi.
Hal ini membuat korban E dan S tidak berani mengungkap perbuatan tersangka.
E juga sering diancam jika tidak menuruti nafsu birahi tersangka.
"Ketika melakukan hubungan badan ini di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan kembali kerangka bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam pencarian lanjutan yang dilakukan, Jumat (30/6/2023).
Dengan penemuan ini, total telah ada enam dari total tujuh bayi yang dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan ini.
"Kami menemukan tulang manusia di area yang sama.
Ini adalah penemuan yang keenam," kata Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman kepada wartawan di lokasi, Jumat.
Mengutip Serambinews.com, Edy berujar bahwa tersangka melakukan aksi nyeleneh ini diduga karena bagian dari ritual untuk mencapai kesuksesan.
R pada 2011 merantau ke Kabupaten Klaten untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
Ia kemudian bertemu dengan seorang paranormal.
Paranormal tersebut lantas memberikannya saran bahwa bila Rudi ingin kaya, ia harus berhubungan badan dengan sang anak.
"Menurut dia, paranormal itu memberi saran, 'Kalau ingin kaya, melakukan persetubuhan dengan anak kandung. Kalau lahir, dikubur hidup-hidup sampai tujuh kali'," ujar Edy menirukan perkataan R, Selasa (27/6/2023).
Meski demikian, polisi tak langsung percaya dengan pengakuan tersangka dan masih mendalami keterangan tersebut.
GridPop.ID (*)