GridPop.ID - Seorang pemuda asal Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi di Cikarang, Bekasi.
Pemuda berinisial FB itu ditangkap polisi saat tidur di rumah temannya.
FB ditangkap karena telah memperkosa adik tirinya berinisial MO hingga hamil.
Mirisnya MO kini telah meninggal dunia pasca melahirkan anak hasil perbuatan FB.
Diwartakan Tribunnews.com, Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan membenarkan kasus tersebut.
MO (16) sendiri merupakan warga Batam, Kepulauan Riau.
Korban disebut mengembuskan napas terakhir beberapa hari setelah membuat laporan ke polisi bersama ibunya.
"Saat membuat laporan, usia kandungan mendiang telah masuk tujuh bulan," terangnya.
FB tega merudapaksa adik tirinya di sebuah kamar kos-kosan yang berada di kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak Juni 2021 hingga September 2022.
"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian.
Kasus rudapaksa yang dialami MO terungkap setelah ibu korban dihubungi teman putrinya, Rabu (19/4/2023).
Ibu korban tak mengetahui MO hamil karena tak tinggal serumah.
Mendengar pengakuan sang putri, ibu korban murka dan langsung memberi tahu suminya.
Mereka kemudian melaporkan kejadian yang menimpa MO ke Polsek Lubuk Baja.
Kasus serupa juga terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Diwartakan Kompas.com seorang remaja putri berinisial NR (16) diperkosa kakak kandungnya sendiri MJ (19) hingga hamil.
MJ mengaku tega memerkosa adik kandungnya karena didasari rasa cinta lebih dari saudara.
Hal itu disampaikan MJ di hadapan polisi dan awak media saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pada Senin (15/5/2023) siang.
"Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya," kata MJ di hadapan polisi.
Diketahui, MJ merupakan anak pertama dari enam bersaudara.
Sementara korban NR merupakan anak kedua.
GridPop.ID (*)