Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.
Ia terpakasa mengemis karena terlilit utang.
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Lebih lanjut, Aris tak membantah bahwa pria di video viral itu memang benar dirinya.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan.
Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video.
Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.
"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.
"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap.