Find Us On Social Media :

Dikira Bakal Dapat Restu, Pemuda di Sampang Masuk Bui Usai 2 Kali Tiduri Pacarnya

By Andriana Oky, Kamis, 13 Juli 2023 | 18:16 WIB

Ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Seorang pemuda di Sampang berinisial HN (19) dilaporkan ayah pacarnya.

Pasalnya HN telah meniduri pacarnya Mawar (16).

Atas perbuatannya, HN ditangkap atas kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Melansir SURYA.co.id, tak hanya sekali, HN berhubungan dengan Mawar sebanyak dua kali.

Peristiwa itu terkadi pada Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIb di sebuah rumah kos.

Kejadian kedua pada 28 Desember 2022 di rumah kos di Desa yang berbeda dengan dengan lokasi pertama.

HN mengira dengan meniduri sang pacar bisa mendapatkan restu dari keluarga kekasihnya.

Namun fakta tak seindah harapan HN.

Untuk memuluskan aksinya, HN membujuk kekasihnya agar mau melakukan hubungan intim.

Baca Juga: 'Apa Kasusmu?' Bapak yang Tiduri Anak Gadisnya Sendiri Meninggal Dikeroyok di Sel

“Motifnya dengan bujuk rayu.

Pelaku membujuk dengan cara itu (berhubungan dengan korban), mungkin agar bisa direstui hubungannya oleh orangtua korban.

Tersangka kami amankan di rumahnya, di Sampang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Peristiwa itu terbongkar setelah ibu kandung korban memeriksa ponsel korban pada pada 31 Januari 2023 silam.

Percakapan via WhatsApp (WA) antara tersangka dan korban diketahui mengarah pada tindakan asusila.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Aceh, seorang pemuda JW (20) ditangkap polisi usai melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya sendiri, K (15).

Diberitakan Kompas.com, Awalnya, mereka hanya janjian untuk jalan-jalan di sekitar Aceh Timur.

Namun, ketika tiba di Simpang Kampung Beusa, Aceh Timur, korban diajak untuk ke Medan, Sumatera Utara dengan menumpang angkutan umum.

Pelaku memaksa korban untuk naik angkutan umum di kawasan Simpang Kampung Beusa untuk berangkat ke Medan.

Baca Juga: Sudah Tiduri Anak Tiri, Pria Ini Tak Puas hingga Nekat Lecehkan Ayam dan Anjing Peliharaan

Setiba di Medan, keduanya langsung menuju penginapan dan pelaku melancarkan niat buruknya.

Saat kejadian pemerkosaan tersebut, bertepatan dengan polisi yang sedang melakukan razia penginapan.

Karena pelaku dan korban bukan pasangan suami dan istri, keduanya diminta keluar kamar dan petugas menghubungi Polsek Rantau Peureulak, Aceh Timur.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 4 Bulan Tiduri Wanita Lain, Pria Ketahuan Selingkuh saat Istri Hamil Tua, Sosok Pelakor Bikin Murka