Find Us On Social Media :

Aniaya Istri yang Hamil hingga Babak Belur, Suami di Tangsel Jadi Tersangka Usai Videonya Viral

By Andriana Oky, Jumat, 14 Juli 2023 | 20:45 WIB

Ilustrasi KDRT.

GridPop.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tangerang Selatan viral di media sosial.

Seorang suami nekat menganiaya istrinya yang sedang hamil di empat bulan.

Melansir TribunJateng.com, insiden tersebut terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kejadiannya tersebut terjadi pada Rabu (12/7/2023) subuh.

Pria berinsial B (35) menganiaya sang istri TM (20) hingga menjadi tontonan tetangga.

Penganiayaan tersebut direkam dan diunggah akun Instagram @viralciledug pada Jumat (14/7/2023).

"berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku," tulis pengunggah.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita mengenakan daster putih menunduk dekat mobil, sedangkan lehernya diapit oleh pria yang diduga suaminya.

Korban lalu diseret menuju ke teras. Wanita pun terus menjerit dan menangis.

Baca Juga: Sebut Banyak Orang Sok Tahu, Lesti Kejora Beri Jawaban Menohok Setelah Dicibir Pura-pura Bahagia usai Kasus KDRT

Pelaku juga terus memukuli korban hingga korban mengalami luka.

Sedangkan beberapa tetangga mengarahkan untuk ke kantor polisi.

Sebelum terjadi KDRT, kedua pasangan suami istri itu sempat terlibat cek-cok di aplikasi pesan singkat.

TM sendiri sudah melaporkan suaminya ke Polres Kota Tangerang Selatan.

Akan tetapi pelaku tidak ditahan dan hanya dihukum berdasarkan tindak pidana ringan.

Setelah video penganiayaan itu viral, polisi akhirnya menetapkan BD sang suami sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Diberitakan Kompas.com, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: PILU Nasib Suami Dijebak Istri hingga Jadi Terdakwa, sang Anak Ungkap Kedok Ibu Tiri yang Main Serong

Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.

"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: CLBK hingga Hamili Mantan Pacar SMA, Brigadir JKS Tega Gebuki Istri Sah yang sedang Mengandung, Begini Faktanya