GridPop.ID - Pengacara Hotman Paris sempat memberikan atensi terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok.
Hotman Paris sempat menaruh curiga terhadap kasus KDRT tersebut hingga akhirnya fakta lain terungkap belakangan ini.
Istri korban KDRT, Putri Balqis, disebut sempat mengurung suaminya, Bani Idham, di kamar.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja saat memberikan klarifikasi.
Istri korban KDRT di Depok itu sempat mengurung suami di kamar.
Pengacara suami mengungkapkan kronologi yang menjadikan istri korban KDRT berakhir menghuni bui.
Prahara rumah tangga yang kemudian viral dibicarakan di media sosial itu juga mendapat atensi dari pengacara Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea sempat buka suara terhadap kasus satu ini.
Saat hendak turun tangan membantu kasus viral istri korban KDRT, Hotman Paris sempat merasa ragu.
Keraguan itu lantaran keluarga pihak istri tidak menemuinya langsung untuk menjelaskan duduk perkara.
Seolah seperti firasat, Hotman Paris berusaha untuk mengulik dulu dengan jelas kasus yang terjadi.
Kini, pihak pengacara suami mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Diduga Sakit Hati, ART Bunuh Ibunda Anggota DPR RI dengan Sadis, Hasil Visum Ungkap Kekejian Pelaku
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar