"Kita sedang identifikasi khusus untuk talenta digital, karena untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik kita butuhkan talenta digital," ujar Anas di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Anas menyebutkan, Presiden Jokowi sudah mengadakan rapat terbatas untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) terkait government technology (govtech).
"Selama ini kan hampir semua kementerian/lembaga punya tim sendiri. Misalnya Kementerian Pendidikan, ada 400 orang (ahli IT). hebat di sana. Kemudian ada di Kementerian Keuangan," imbuhnya.
"Tapi ada juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak punya dana. Maka tidak mengumpulkan ahli IT ini karena tidak bisa digaji secara standar ASN," kata Anas.
Oleh karenanya, ia menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan memiliki government technology, yang berisi pakar-pakar teknologi untuk menakhodai sistem pemerintahan berbasi digital.
"Maka indonesia sebentar lagi punya govtech yang kumpulkan orang-orang hebat. Dia akan bertransformasi, mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua kementerian/lembaga, di bawah Peruri," tuturnya.
3. Umur > 35 Tahun Bisa Daftar CPNS
Perlu diketahui, terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.
Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun danpaling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017.