Kuasa hukum keluarga korban, Fanfan Nugraha mengatakan pihaknya akan membuat aduan ke Mapolres Cianjur.
"Laporannya akan segera menyusul, kami masih menunggu orang tuanya pulang ke Cianjur. Kami dan keluarga korban berharap pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut," ucapnya.
Kasus Serupa
Kasus serupa juga terjadi pada seorang gadis berinsial MA (20) di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
MA membunuh seorang pria paruh baya bernama Waluyo (51).
Melansir Kompas TV, MA nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dijadikan budak seks oleh Waluyo.
Diketahui korban dan pelaku tinggal bersama di srumah kontrakan.
Selama tinggal bersama, Waluyo sering memaksa pelaku melayani hasrat seksualnya.
MA yang kesal dan sakit hati hilang akal, lalu membunuh korban dengan penggunakan pisau serta gunting hingga tewas.
GridPop.ID (*)