Find Us On Social Media :

Kenalan di Medsos, Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Pemuda di Tepi Sungai, Aksi Bejat sengaja Direkam

By Andriana Oky, Senin, 24 Juli 2023 | 09:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kian marak terjadi.

Kali ini kasus pemerkosaan dialami seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Cirebon.

Bocah perempuan itu diperkosa seorang pemuda berinsial SH (27) di pinggir sungai.

Melansir TribunStyle.com, mirisnya lagi keduanya baru berkenalan belum lama di media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.

Anton menyebutkan bahwa pada mulanya tersangka dan korban berkenalan di aplikasi kencan yang berujung saling berkirim pesan kemudian bertemu di suatu tempat.

Saat bertemu tersangka merayu korban untuk pergi ke tempat sepi.

Bocah 11 tahun itu menurut saat dibawa ke sungai.

Disanalah ia diperkosa sebanyak tiga kali oleh pelaku.

Baca Juga: Kenal Via Instagram, Gadis Berkebutuhan Khusus Digilir Sejumlah Pria di Kosan hingga Hotel, Video Pasca Kejadian Viral

Bahkan, tersangka juga mengambil foto dan merekam video korban yang dijadikan senjata untuk mengancamnya agar menuruti nafsu bejatnya kembali.

"Foto dan video tersebut digunakan tersangka untuk mengancam saat kembali merudapaksa korban, karena jika tidak menurut maka akan disebarkan," ujar Anton.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

Selain itu, tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon tersebut juga diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kakek cabul lecehkan bocah 5 tahun di Bali

Seorang kakek di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KB (72) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun saat bermain. Saat ini, kakek tersebut telah ditangkap dan ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, pencabulan terhadap anak itu terjadi pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Awalnya korban bermain di sekitar rumah pelaku.

Rumah tempat tinggal korban berdekatan dengan rumah pelaku dan korban sering bermain di rumah pelaku," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Dibuat Teler, Remaja Putri di Jakbar Dirudapaksa Mantan Pacar Ibunya: Saya Ditelanjangin

Pelaku memperhatikan korban yang bermain di sekitar rumahnya dan merasa tertarik dengan korban.

Ia lalu mendekati korban dan merangkul korban. Pelaku kemudian melecehkan korban.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Buleleng sejak tanggal 9 Juli 2023," imbuhnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: PILU, Siswi SMA di Banyuwangi Diperkosa Teman Dekat, Awalnya Ingin Curhat Masalah Keluarga