GridPop.ID - Seorang driver ojol baru-baru ini menjadi viral setelah pukul mahasiswi UIN.
Dilansir dari laman Grid.ID, pemukulan ini disebabkan oleh salah titik jemput saat order ojol di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak wanita memakai baju kemeja pink, lengkap dengan helm ojol berwarna hijau.
Ia terlihat menangis dan beberapa kali mengusap air matanya.
“Saya minta petunjuk ini costumer kenapa nangis-nangis trauma ini, dipukul sama driver,” ujar perekam.
Kemudian perekam mengungkap peristiwa itu terjadi di dekat kampus UIN Samata atau Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Melansir dari laman tribunjabar.id, tampang pelaku driver ojol yang memukul penumpangnya mahasiswi UIN di Gowa gara-gara salah titik penjemputan pun juga viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama setelah viral driver ojol pukul mahasiswi UIN hingga menangis terungkap.
Menyadari kesalahannya, pelaku driver ojol itu menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid, dikutip dari TribunTimur.com.
"Pelaku menyerahkan diri sekitar 19.00 Wita di Polres Gowa," ujar Iptu Rasyid saat ditemui di Mapolres Gowa, Sabtu (22/7/2023).
Diketahui pelaku bernama Kusniadin (30) warga Kelurahan Tamammaung, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Setelah menyerahkan diri, Kusniadin tertunduk malu menunjukkan tampangnya ke polisi.
Saat menyerahkan diri, driver ojol pelaku pemukulan terhadap mahasiswi UIN itu mengenakan jaket ojek online.
Ia terlihat hanya bisa pasrah sembari tertunduk di hadapan polisi.
Kusniadin pun langsung diperiksa Polres Gowa terkait kasus pemukulannya terhadap mahasiswi UIN hingga menangis tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Rasyid juga mengatakan bahwa saat ini kasus pemukulan itu dalam proses penyelidikan.
Pihaknya juga menyinggung soal nasib driver ojol tersebut.
"Kita masih menunggu penyelidikan dari Satreskrim Polres Gowa, apakah kasus ini masuk pada Pasal 352 ayat 1 atau pasal 352 KHUPidana," jelasnya.
Di sisi lain, nasib driver ojol itu juga tak hanya berurusan dengan kepolisian.
Akibat perbuatannya memukul costumer, nasib driver ojol itu juga berakhir dipecat dari perusahaannya.
Oknum driver ojol memukul mahasiswi UIN di Gowa itu tidak lagi menjadi mitra driver alias diputus kemitraannya.
Baca Juga: Viral di TikTok Istilah Pardon Me, Bahasa Inggris yang Memiliki Makna hingga Cara Penggunaannya
Hal ini diungkap oleh Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Gojek, Guntur Arbiansyah.
Dikutip dari Tribun Timur, Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Gojek, Guntur Arbiansyah mengatakan pihaknya menyesali kejadian yang menimpa pelanggan Gojek tersebut.
Pihaknya pun dengan tegas langsung menindak mitra driver bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-block list driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali,” kata Guntur, saat dihubungi TribunTimur.com, Minggu (23/7/2023).
Guntur juga mengatakan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam pelayanan mitra.
Menurutnya kejadian tersebut telah merugikan serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya.
Gojek pun siap menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya kepada korban.
Termasuk membantu pihak berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut.
“Layanan prima mitra driver menjadi salah satu prioritas utama Gojek,” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan, selama ini, Gojek secara rutin dan konsisten telah melakukan pelatihan bagi mitra driver.
Baik secara online melalui fitur Tips Pintar di aplikasi mitra driver maupun secara offline melalui pelatihan Bengkel Belajar Mitra.
Baca Juga: Dikira Bapak dan Anak Gegara Terpaut Usia 34 Tahun, Pernikahan Beda Usia Ini Viral di TikTok
Topik yang diajarkan beragam, beberapa di antaranya layanan prima dan anti kekerasan seksual.
“Kami akan terus memperluas cakupan pelatihan agar dapat menjangkau lebih banyak mitra secara lebih tepat guna,” jelasnya.
Guntur mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan terkait ekosistem Gojek.
Adapun kanal pelaporan dapat melalui customerservice@gojek.com untuk pelanggan maupun pengguna jalan, dan driversupport@gojek.com untuk mitra driver Gojek. GridPop.ID (*)