Itu terjadi ketika orang dewasa menjalin hubungan emosional dengan seorang anak melalui komunikasi di media sosial (grooming online).
Tujuan si pelaku adalah untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak, yang pada akhirnya bisa mengeksploitasi mereka.
"Para predator" dapat mengancam untuk memberi tahu orang tua atau figur otoritas lainnya tentang hubungan mereka, jika korban tidak memenuhi tuntutannya.
Singkatnya grooming adalah manipulasi seksual yag dilakukan orang dewasa pada anak dibawah umur.
Dr. Anggia mengatakan bahwa anak usia setidaknya 13 tahun dapat mulai dikenalkan dengan media sosial karena sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar.
Baca Juga: Viral di TikTok, Apa sih Arti Kata Askew? Benarkah Fitur Rahasia Google?
Meski begitu, anak tersebut tetap membutuhkan pengawasan orangtua.
Pelaku grooming
Melansir Kompas.com siapa saja bisa menjadi pelaku grooming, bahkan termasuk kerabat sekalipun.
Dalam melakukan grooming pelaku bisa memakan waktu selama semiggu hingga bertahun-tahun baik secara online maupun di dunia nyata.
Modus yang digunakan juga bermacam-macam.
Mulai dari berpura-pura menjadi orang dekat korban, membelikan banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian, hingga membawa korban berjalan-jalan.
Seorang anak mungkin tidak mengetahui bahwa mereka telah terkena grooming.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Erat Kaitannya dengan Perempuan, Ini Arti Kata Cegil yang Lagi Rame di Twiter dan TikTok