GridPop.ID - Selalu ada istilah baru yang viral di TikTok.
Salah satunya adalah kata Grooming yang belakangan ini viral di media sosial seperti TikTok, Twitter, Instagram.
Kenapa grooming viral?
Melansir TribunTrends.com, grooming sering kali menyerang anak-anak yang bermain media sosial.
Grooming kerap disebut dalam berita kejahatan khususnya yang menyangkut anak-anak.
Selain itu, segelintir orang tak jarang pula dituding melakukan 'grooming' terhadap anak di bawah umur.
Sebab itu, para orang tua harus mengerti arti kata grooming agar dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: Kata Delulu Sering Dipakai Netizen hingga Viral di TikTok, Apa sih Artinya?
Arti kata grooming
Melansir Kompas.com, grooming adalah modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi.
Dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R(K) mengatakan bahwa risiko anak menggunakan media sosial sejak dini salah satunya bisa terkena kejahatan asusila, seperti grooming.
"Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka (anak-anak) menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya," kata dr. Anggia dalam webinar pada Jumat (21/7/2023), seperti yang dikutip dari Antara.
Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia ini menerangkan bahwa grooming adalah bentuk kejahatan asusila pada anak, dengan si pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
Dikutip dari Social Media Victims, grooming saat ini marak dalam bentuk online.
Itu terjadi ketika orang dewasa menjalin hubungan emosional dengan seorang anak melalui komunikasi di media sosial (grooming online).
Tujuan si pelaku adalah untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak, yang pada akhirnya bisa mengeksploitasi mereka.
"Para predator" dapat mengancam untuk memberi tahu orang tua atau figur otoritas lainnya tentang hubungan mereka, jika korban tidak memenuhi tuntutannya.
Singkatnya grooming adalah manipulasi seksual yag dilakukan orang dewasa pada anak dibawah umur.
Dr. Anggia mengatakan bahwa anak usia setidaknya 13 tahun dapat mulai dikenalkan dengan media sosial karena sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar.
Baca Juga: Viral di TikTok, Apa sih Arti Kata Askew? Benarkah Fitur Rahasia Google?
Meski begitu, anak tersebut tetap membutuhkan pengawasan orangtua.
Pelaku grooming
Melansir Kompas.com siapa saja bisa menjadi pelaku grooming, bahkan termasuk kerabat sekalipun.
Dalam melakukan grooming pelaku bisa memakan waktu selama semiggu hingga bertahun-tahun baik secara online maupun di dunia nyata.
Modus yang digunakan juga bermacam-macam.
Mulai dari berpura-pura menjadi orang dekat korban, membelikan banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian, hingga membawa korban berjalan-jalan.
Seorang anak mungkin tidak mengetahui bahwa mereka telah terkena grooming.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Erat Kaitannya dengan Perempuan, Ini Arti Kata Cegil yang Lagi Rame di Twiter dan TikTok