GridPop.ID - Seorang gadis berusia 16 tahun terpaksa putus sekolah lantaran hamil.
Gadis berinisial AN di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini hamil lantaran diperkosa sang ayah tiri.
Melansir Kompas.com, pelaku pemerkosaan diketahui berinisial MJ (61) asal Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
MJ nekat merudapaksa anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas IV SD (2007).
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan bahwa aksi bejat pelaku dilakukan saat ibu korban pergi keluar rumah.
Adapun korban memang hanya tinggal bertiga dengan ibu kandung dan ayah tirinya.
"Saat ini korban dalam pendampingan konselor psikologi.
Korban terpaksa keluar SMA karena hamil.
Korban tercatat hamil 4 bulan," kata Tohari saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (25/7/2023).
Pemerkosaan terakhir, ujar Tohari dilakukan pelaku pada Akhir April 2023 ketika rumah dalam keadaan sepi.
Pada Juli 2023, korban yang ketakutan lantas kabur dan mengurung diri di rumah kerabatnya di Jepara selama sepekan.