Find Us On Social Media :

Singgung Kenyataan Pahit hingga Orang Lemah, Adik Brigadir J Ungkap Kekecewaan Usai Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati

By Veronica S,Grid., Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:47 WIB

Reza Hutabarat dapat kejutan ultah dari Brigadir J di rumah Ferdy Sambo

"Apa harus abangku bangkit dari makamnnya?" tulis Reza Hutabarat.

Tak Cuma Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambpo, tiga terdakwa dugaan pembunuhan berencana tersebut juga yang disidang hari ini.

Mereka adalah istri Sambo Putri Candrawathi, mantan ajudan Sambo Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Perkara istri Sambo teregister dengan nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan klasifikasi pembunuhan berencana.

Perkara Ricky Rizal teregister dengan nomor perkara 814 K/Pid/2023 dan Kuat Ma’ruf dengan nomor perkara 815 K/Pid/2023. Dalam proses persidangan sebelumnya, Sambo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Sambo terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Eks Kadiv Propam itu juga terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Reaksi Reza Hutabarat saat Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Harus Abangku Bangkit dari Kubur?"

GridPop.ID (*)