Bantahan Pihak Sekolah
Sementara dikutip dari Tribun Solo, Kepala Sekolah SMP tersebut membantah jika salah satu gurunya telah melakukan pelecehan verbal.
Kepala sekolah berinisial AP mengatakan, siswa dan guru tersebut hanya melakukan bimbingan konseling.
Dia sudah mengintrogasi guru tersebut.
Begitu pula dengan guru BK lain yang telah mengklarifikasi ke siswi tersebut.
"Omongannya (guru BK) hanya kebablasen (berlebihan) saja," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (9/8/2023).
Meski demikian, I tetap dijatuhi sanksi.
"Efeknya juga, kalau diteruskan tidak baik, akhirnya guru tersebut saya TU kan (non-Job)," ujarnya.
GridPop.ID (*)