GridPop.ID - Seorang ayah berinisial SY (55) di Gowa ditangkap polisi.
SY ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri NH (17).
Tak hanya sekali, S merudapaksa NH berkali-kali di rumah mereka.
Melansir TribunStyle.com, S melancarkan aksi bejatnya saat NH tertidur di kamar.
SY yang dibutakan nafsu memaksa anak kandungnya untuk melayani hasratnya.
SY juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.
"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Motifnya karena nafsu," jelas Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar,
Sementara itu kondisi NH sangat terpukul.
Baca Juga: Kecewa Dibilang Stres, Ayah Rudapaksa hingga Bunuh Putri Kandung: Saya Sakit Hati
Perempuan 17 tahun itu mengalami trauma yang sangat berat.
NH bahkan pingsan saat melaporkan perbuatan bejat sang ayah ke Mapolres Gowa.