Find Us On Social Media :

Sosok Terduga Fotografer Saat Body Checking Miss Universe Indonesia, Rio Motret Bocorkan Identitas hingga Jabatannya

By Luvy Octaviani, Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:41 WIB

ilustrasi foto tanpa busana

Ditambahkan sosok ini lah yang menyuruh body checking dan juga memotretnya.

Sementara mengutip dari laman kompas.com, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum event organizer (EO) acara kepada kliennya.

Mellisa menceritakan, N awalnya diagendakan fitting baju oleh pihak EO pada 1 Agustus 2023.

Namun, dalam kegiatan itu diselipkan agenda body checking tanpa sepengetahuan N.

"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada (body checking), tiba-tiba tanpa diagendakan," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya.

Bahkan, salah satu oknum pihak EO memotret N. Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki. Hal itu membuat N merasa martabatnya direndahkan.

"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," kata Mellisa.

"Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.

Mellisa dan kliennya telah mencantumkan bukti foto dan video yang diambil oleh oknum EO tersebut dalam laporan mereka.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video," terang dia.

Baca Juga: Diminta Buka Baju sampai Dipegang Area Sensitifnya saat Body Checking, Finalis Miss Universe Indonesia Bongkar Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

"Kami juga cukup kaget ya melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi, setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” ungkap Mellisa.

Adapun laporan N terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. GridPop.ID (*)