Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023
1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN
Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:
1. Klik “Pendaftaran”
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive
5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya
6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.
Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.