GridPop.ID - Zul Zivilia baru-baru ini menjadi sorotan hingga viral setelah kepergok manggung meski berstatus sebagai tahanan.
Dilansir dari laman tribunsolo.com, sebuah video yang memperlihatkan momen vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia sedang berada di JIExpo Kemayoran, viral di media sosial.
Padahal diketahui Zul divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan tentang kabar vokalis tersebut susah bebas dari penjara.
Istri Zul Zivilia yaitu Retno Paradinah sebagai buka suara dalam acara Rumpi Trans tv, Jumat (11/8/2023).
Dalam acara tersebut sang istri menyebut jika Zul manggung bersama dengan band Lapas.
"(Manggung) sama band Lapas," kata Retno.
"Jadi dipinjem buat show?" tanya Feni Rose.
"Betul," jawab Retno.
Zul diketahui hanya tampil untuk mengisi acara Kementerian Hukum dan HAM di JIExpo di awal Agustus ini.
Walaupun hanya sesaat, bagi Retno kemunculan Zul di panggung tersebut mengobati kerinduan keempat anaknya terhadap ayah mereka.
"Seneng banget, apalagi anak-anak yang bener-bener deket banget sama papanya, berada di lingkungan yang lebih terbuka, jadi mereka lebih lepas, senang," ucap Retno.
Kehadiran Zul di panggung terbuka tak hanya dinikmati oleh keempat anaknya dan Retno, bahkan keponakan Zul juga bisa ikut datang melihat.
"Seneng banget, itu kan acaranya terbuka," ucap Retno.
"Jadi bener-bener suasananya berbeda dari kalau kita kunjungan di Lapas," imbuhnya.
Keberadaan Zul yang tertangkap kamera sedang berada di JIExpo sebelumnya sempat membuat heboh media sosial.
Banyak yang bertanya-tanya tentang status Zul Zivilia.
"Udah selesai sekolahnya kak?" tulis @nur_siloi.
"Sudah bebas kah?" tulis @hakiraawkira.
Kasus Zul Zivilia berawal dari penangkapannya 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Zul ditangkap saat sedang menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup. Dalam pertimbangannya, jaksa menilai hal yang memberatkan Zul adalah karena telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.
Setelah menjalani sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.
Sebelum tersandung kasus narkoba, Zul sendiri dulu sempat menjadi vokalis band ternama di Indonesia.
Melansir dari laman kompas.com, karier bermusik Zul dimulai ketika dia menjadi band pembuka Naff saat band tersebut tampil di Jepang tahun 2008.
Menurut Ady, vokalis Naff, lagu "Aishiteru" yang dibawakan Zul saat itu bisa dijual di Indonesia.
Akhirnya Zul kembali ke Indonesia dan merekam lagunya di Bandung.
Meskipun belum selesai proses mixing, lagu tersebut beredar secara tidak resmi di berbagai radio.
Bersama Zivilia, Zul pernah mengeluarkan beberapa album dan aktif hingga tahun 2017.
Beberapa album Zivilia yang pernah dikeluarkan setelah Aishiteru, seperti Trilogy, Cinta Pertama, Musim Hujan Musik Kawin.
Namun sayang, kariernya di dunia hiburan terpaksa terhenti setelah mendekam di balik jeruji besi.
GridPop.ID (*)