Find Us On Social Media :

Kenakan Busana Serba Hitam, Penampilan Putri Candrawathi saat Pindah ke Lapas Pondok Bambu Jadi Sorotan

By Andriana Oky, Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:15 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Iya sehat," kata Rika.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Ditjen Pas juga memastikan bahwa seluruh proses eksekusi Putri Candrawathi dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lapas Perempuan Jakarta telah sesuai dengan prosedur.

“PC ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” ujar Rika.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengeksekusi Putri Candrawathi (PC) ke Lapas Kelas II A Pondok Bambu pada Rabu kemarin.

Eksekusi dilakukan lantaran kasus Putri Candrawathi sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Untuk hukuman terdakwa Putri Candrawathi juga dikurangi menjadi 10 tahun. Tadinya, Putri divonis selama 20 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Sepucuk Surat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk si Bungsu yang Berulang Tahun, Beri Doa dan Ucapan Ini untuk Mas A