Find Us On Social Media :

Diduga Tertawakan Upacara HUT Kemerdekaan RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

By Grid.,Helna Estalansa, Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:16 WIB

Sosok Mayang Lucyana Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tertawakan Upacara HUT RI,Terancam 5 Tahun Penjara

GridPop.ID - Adik mendiang Vannesa Angel, Mayang Lucyana nampaknya tak pernah sepi dari pemberitaan.

Yang terbaru, Mayang Lucyana mendadak terancam hukuman penjara.

Yap, Mayang Lucyana baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menertawakan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Video tersebut pun langsung viral di media sosial hingga menuai beragam kritik.

Dalam video yang beredar, terlihat Mayang dan dua temannya tengah tertawa saat menonton televisi yang menampilkan momen inspektur upacara memberikan aba-aba hormat.

Mereka tampak berada di sebuah ruangan mirip kamar hotel.

Mayang dan temannya tertawa sambil menirukan saikap hormat yang terkesan meledek.

Atas perbuatan tersebut, pria berinisial SA melaporkan Mayang ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023.

SA melaporkan Mayang dan artis Tiktok bernama Loli yang diketahui merekam video itu.

Baca Juga: Imbas Tertawakan Siaran Upacara HUT RI ke-78, Mayang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara