Find Us On Social Media :

Diduga Tertawakan Upacara HUT Kemerdekaan RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

By Grid.,Helna Estalansa, Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:16 WIB

Sosok Mayang Lucyana Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tertawakan Upacara HUT RI,Terancam 5 Tahun Penjara

GridPop.ID - Adik mendiang Vannesa Angel, Mayang Lucyana nampaknya tak pernah sepi dari pemberitaan.

Yang terbaru, Mayang Lucyana mendadak terancam hukuman penjara.

Yap, Mayang Lucyana baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menertawakan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Video tersebut pun langsung viral di media sosial hingga menuai beragam kritik.

Dalam video yang beredar, terlihat Mayang dan dua temannya tengah tertawa saat menonton televisi yang menampilkan momen inspektur upacara memberikan aba-aba hormat.

Mereka tampak berada di sebuah ruangan mirip kamar hotel.

Mayang dan temannya tertawa sambil menirukan saikap hormat yang terkesan meledek.

Atas perbuatan tersebut, pria berinisial SA melaporkan Mayang ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023.

SA melaporkan Mayang dan artis Tiktok bernama Loli yang diketahui merekam video itu.

Baca Juga: Imbas Tertawakan Siaran Upacara HUT RI ke-78, Mayang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan, Mayang dan teman-temannya dianggap menghina upacara negara.

"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara," ucap Jaenudin saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan diikuti juga mengikuti kata kata 'siap, siap, siap', banyak lah sambil ketawa cekikikan," kata dia.

Lebih lanjut, Jaenudin mengatakan tidak mengerti maksud candaan mereka menertawakan upacara tersebut.

"Bagaimana pun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya, bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa?" papar dia.

Keduanya diadukan melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Ancamannya adalah kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar jika terbukti bersalah.

Ia pun sudah melayangkan somasi terhadap Mayang dan Loli.

Akan tetapi, baik Mayang atau Loli tidak menanggapi somasi tersebut.

Baca Juga: Bella Bonita Dituding Hamil Duluan Usai Dinikahi Denny Caknan, MUA Pengantin Buka Suara hingga Singgung Kembar Mayang: Saya Bersaksi!

Jaenudin juga telah melampirkan barang bukti dalam pelaporannya itu.

Salah satunya video yang beredar di media sosial.

"Barang bukti yakni video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," papar dia.

Jaenudi pun meminta polisi segera memanggil pihak-pihak yang diduga menghina simbol negara.

"Iya diperiksa, kami juga masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," kata Jaenudin.

Sosok Mayang

Nama Mayang dikenal sebagai adik dari mendiang Vanessa Angel.

Mayang pun kerap kali mencuri perhatian netizen di media sosial.

Beberapa waktu lalu, Mayang mencuri perhatian lantaran dianggap wanita idaman bagi pria Turki.

Ayah Mayang, Doddy Sudrajat mengatakan, pria Turki itu berani memberikan mahar 20 unta untuk melamar putrinya itu.

Akan tetapi, itikad baik pria Turki itu sirna saat sang ayah tidak memberi restu.

Baca Juga: Kecanduan Oplas Demi Tampil Glow Up, Mayang Berencana Akan Rombak Hidungnya Jadi Makin Lancip

Doddy Sudrajat belum merelakan Mayan untuk pacaran apalagi menikah.

Ia masih menginginkan sang anak untuk berkarier sebagai penyanyi Solo dengan karya lagu.

Ya, Mayang berusaha terjun ke dunia entertainment melalui jalur tarik suara.

Ia percaya diri dengan keindahan suara sebagai ladang mencari rezeki.

Tak hanya itu, Mayang juga piawai memetik gitar. Tak heran setiap kali tampil, performa Mayang disebut paket komplit.

Hal itu tampak tak jauh beda dengan Vanessa Angel yang juga memiliki bakat di bidang tarik suara.

Menjadi penerus sang kakak, kiprah Mayang menuai hasil yang gemilang.

Pasalnya ia berhasil mempermak wajah dengan uang puluhan juta.

Bagian hidung Mayang dioperasi dan dibuat semakin mancung.

Hal itu dilakukan Mayang sebagai bentuk penunjang pekerjaan menjadi artis dan penyanyi.

Diketahui saat ini Mayang tengah melanjutkan studi di universita swasta.

Walaupun sibuk di dunia artis, Mayang tak melupakan pendidikan dalam hidupnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Sosok Mayang Lucyana Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tertawakan Upacara HUT RI,Terancam 5 Tahun Penjara"

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Fuji Putus, Doddy Sudrajat Malah Sesumbar Hubungan Antara Mayang dengan Nicky Tirta

(*)