GridPop.ID - Seorang guru SD di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT terpaksa menelan pil pahit.
Guru SD berinisial MT itu hamil dengan seorang oknum kelapa desa.
Menurut MT, usai dirinya hamil sang kades bukannya bertanggung jawab malah meminta dirinya untuk menggugurkan kandungan tersebut.
Melansir dari TribunFlores.com, kasus ini pun dibenarkan oleh Kabid PPA Dinas P3A Kabupaten TTS, Andy Kalumbang.
Andy memaparkan jika saat ini MT berada di dbawah perlindungan dan pendampingan Dinas P3A.
Ia juga mengungkapkan jika baik MT dan oknun kades tersebut sudah memiliki keluarga.
Hanya saja oknum kades itu gencar mendekat MT yang ditinggal suami bekerja ke Kalimantan sejak tahun 2021.
Awalnya korban menolak pendekatan tersebut karena sudah memiliki suami. Namun sang kades terus mendatangi kediaman korban untuk merayu korban.
“Korban ini awalnya menolak rayuan bapak desa. Namun karena bapak desa terus datang ke rumah korban dan menggoda korban, akhirnya korban pun “jatuh” dalam pelukan bapa desa,” terangnya.
Keduanya menjalin cinbta terlarang sejak Oktober 2022 dan kerap melakukan hubungan intim setiap ada kesempatan.
Setiap kali berhubungan badan, bapak desa selalu memberikan sejumlah uang kepada korban.