Find Us On Social Media :

Kelamin Korban Sampai Luka, Ayah di Tangerang Tega 100 Kali Cabuli Anak, Aksi Bejat Terkuak Usai Dipergoki Kakak

By Luvy Octaviani, Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:02 WIB

Ilustrasi pencabulan.

Setelah mengetahui ceritanya, sang istri pun pingsan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hal yang membuatnya kaget karena aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak 100 kali.

Namun, korban tidak berani berbicara karena berada di bawah tekanan dari sang ayah ketika melakukan pencabulan tersebut.

"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan dibawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," tuturnya.

Akibat aksi ayahnya tersebut, korban menerima luka di bagian kelamin berdasarkan hasil visum yang ada. Sementara pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian.

"Pelaku sudah ditangani dan ditahan," katanya.

Atas perbuatannya, Sarif dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 76E, Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Orang Terdekat Bisa Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi di lingkungan masyarakat maupun keluarga.

Tak sedikit kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat.

Minimnya pendidikan tentang seksual dan kesehatan reproduksi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak.

Baca Juga: Sudah Tua Masih Cabul, Kakek 72 Tahun Tega Lecehkan Bocah 5 Tahun, Kini Terancam 15 Tahun Penjara