Find Us On Social Media :

Raba Alat Vital Korban, Pria Lecehkan Bocah 7 Tahun saat Hadiri Hajatan, Pengakuannya Bikin Emosi!

By Andriana Oky, Senin, 4 September 2023 | 16:15 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak dibawah umur

GridPop.ID - Seorang pria di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara ditangkap polisi.

Pria berinsial SD (41) ditangkap usai melecehkan bocah perempuan berusia 7 tahun.

SD melakukan pelecehan saat menghadiri hajatan tetangganya.

Melansir TribunStyle.com, diungkapkan awalnya SD menghadiri sebuah hajatan.

SD sendiri sudah lama bercerai dari istrinya, jadi ia jarang melampiaskan hasratnya.

Saat melihat korban di hajatan, hasrat SD muncul.

Untuk mendekati korban yang berusia 7 tahun, SD menawarkan bakso pada korban.

Setelah korban merasa tergiur, pelaku lalu memasukan tangannya ke kemaluan korban.

Beruntung, aksi pelaku ini diketahui oleh warga dan ayah korban.

Baca Juga: Sempat Polisikan Indra Bekti Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Siapakah Sosok Gigih Arsanofa?

Hal ini pun langsung dilaporkan oleh ayah korban ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Labusel AKP M Reza menyampaikan, aksi bejat pelaku terjadi terjadi pada Kamis (31/8/2023) pukul 17.00 WIB, lalu di Jalan Labuhan Lama, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).